Salam semangat buat Guru-guru serta rekan-rekan Operator Sekolah. Hari ini admin diminta oleh Kepala Sekolah untuk mencetak Kartu Anggota Pokja (Kelompok Kerja) Tahun Anjaran 2018/2019.
Kartu Anggota Pokja (Kelompok Kerja) hanya bisa dicetak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah memiliki akun SIMPKB.
Kenapa hanya bagi GTK yang memiliki akun SIMPKB yang bisa cetak kartu Pokja ?
Karena kartu anggota Komunitas SIMPKB hanya bisa dicetak melalui akun SIMPKB masing-masing Guru dan Tenaga Kependidikan.
Barangkali menjadi pertanyaan bagi Guru-guru sekalian, Untuk apa kartu Pokja SIMPKB?
Kartu Kelompok Kerja (POKJA) SIMPKB ini merupakan salah satu tanda bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan telah menjadi salah satu anggota Komunitas di SIMPKB.
Siapa yang mengeluarkan Kartu POKJA ini?
Kartu POKJA secara resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
Baiklah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan yaitu Cara Cetak Kartu Anggota POKJA SIMPKB 2018/2019:
1. Silahkan akses halaman SIMPK dengan klik link berikut ini https://app.simpkb.id/
2. Setelah berhasil login, maka akan masuk ke halaman Beranda SIMPKB seperti gambar dibawah ini.
Pada halaman Beranda, silahkan rekan sekalian klik pada tombol berwarna hijau Cetak Kartu Anggota .
3. Selanjutnya akan dialihkan pada halaman Kelola Profilku.
Pada halaman ini, silahkan rekan fokus pada bagian Data Komunitas.
Silahkan klik pada tombol Print disetiap data Komunitas POKJA. Seperti gambar dibawah ini.
4. Berikut ini contoh Hasil Cetakan Kartu Anggota POKJA.
- Tampilan hasil cetakan Kartu Komunitas POKJA Gugus TK:
- Tampilan hasil Cetakan Kartu Anggota POKJA KKKS TK:
Demikianlah informasi Cara Cetak Kartu Anggota POKJA 2018/2019, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.