POS USBN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 SD SMP SMA SMK

POS USBN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 SD SMP SMA SMK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.comDownload POS Ujian 2019 atau POS USBN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan oleh BSNP dengan format pdf, Prosedur Operasional Standar Sekolah Berbasis Nasional Tahun 2019.
 yang dikeluarkan oleh BSNP dengan format pdf POS USBN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 SD SMP SMA SMK
Download POS USBN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 ( SD SMP SMA SMK )
Seperti diketahui, bahwa sebentar lagi UN Tahun 2019 akan dimulai, berbagai persiapan selayaknya dilakukan sejak dini karena jika dilakukan setelah waktu sempit tentunya akan merepotkan kita sendiri. Seperti yang telah Admin share di situs ini bahwa Peserta USBN Tahun 2019 Sudah Keluar, silahkan bagi sekolah yang belum mengecek data siswa maka segera di cek, karena ditakutkan ada kesalahan data siswa tapi sekolah tidak melakukan validasi.

Setelah data siswa dirasa valid maka selanjutnya sekolah adalah memahami tentang POS USBN Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP dalam format pdf.


BSNP akan mengeluarkan POS USBN SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK sederajat dalam satu dokumen pdf yang dapat diakses secara langsung melalui website resminya. Isi POS UN harus dipelajari dan dipahami oleh segenap pengelola lembaga pendidikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan UN. Karena dalam pelaksanaan UN, sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional tersebut.

Berikut ini ketentuan terkait Naskah USBN sesuai POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2019 atau POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019
  1. Soal USBN disusun mengacu pada kisi-kisi USBN.
  2. Bentuk soal USBN terdiri atas Pilihan Ganda (PG) dan uraian.
  3. Sebanyak 20%-25% butir soal USBN disiapkan oleh Kementerian, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta mata pelajaran pendidikan keagamaan disiapkan oleh Kementerian Agama.
  4. Sebanyak 75%-80% butir soal disiapkan oleh guru-guru atau tutor yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Forum Tutor dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  5. Untuk lingkungan Kemenag sebanyak 75%-80% butir soal dapat disiapkan oleh guru-guru khusus MTs. dan MA oleh guru dari satuan pendidikan masing-masing yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pokja PPS dan dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  6. Khusus soal mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta mata pelajaran pendidikan keagamaan penyusunan 75%-80% butir soal dan perakitannya (100%), dilakukan oleh MGMP atau para guru mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta mata pelajaran pendidikan keagamaan yang relevan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  7. Seluruh soal USBN pada jenjang SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, dan SMALB/MALB disusun oleh guru dari satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu kepada kisi-kisi yang ditetapkan BSNP.
  8. Naskah soal USBN dirakit oleh guru/tutor di MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja PPS atau di satuan pendidikan, minimal 2 (dua) paket terdiri atas 1 (satu) paket utama dan 1 (satu) paket susulan yang ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran.
  9. Penggandaan naskah soal USBN beserta kelengkapannya untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang sederajat dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
  10. Penggandaan soal USBN beserta kelengkapannya untuk MTs. dan MA dilakukan melalui input pada aplikasi USBN berbasis komputer pada masing-masing satuan pendidikan berkoordinasi dengan Kantor Kanwil Kemenag/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  11. Penggandaan naskah soal USBN beserta kelengkapannya untuk jenjang SD/MI dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, kecuali SDLB oleh masing-masing satuan pendidikan.
  12. Master soal digandakan dengan menggunakan sumber dana dari APBD atau Biaya Operasional Sekolah (BOS) atau sumber lainnya

POS USBN Tahun 2019 [Download]
POS UN Tahun 2019 [Download]

POS UAMBN Untuk Madrasah [Download]

Demikianlah informasi mengenai POS USBN 2019 dari BSNP Format PDF yang dapat Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.